Kebidanan Sebagai Profesi

Selasa, 07 Juni 2011


Pendahuluan
Sejarah menunjukkan bahwa bidan adalah salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan. Peran dan posisi bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, mendampingi, serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. 
Sejak zaman pra sejarah, dalam naskah kuno sudah tercatat bidan dari Mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Firaun untuk di bunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah, yang pada zaman modern ini, kita sebut peran advokasi.
Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.

Profesi Bidan
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
1.    Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
2.    Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu
3.    Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat
4.    Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
Hal tersebut akan terus diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi dengan kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :
1.     Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
2.     Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
3.     Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
4.     Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
5.     Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6.     Bidan memiliki organisasi profesi
7.     Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
8.     Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.

Profesionalisme
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, di sebut profesional. Walau demikian, Istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima pembayaran, sebagai lawan kata amatir.
Secara populer, seseorang yang bekerja di bidang apapun sering diberi predikat profesional. Seorang pekerja profesional dalam behasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya, meski keterampilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar serta kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu (melalui magang atau keterlibatan langsung dalam situasi kerja tertentu dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tua atau pendahulunya).
Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi bisa saja terampil dalam unjuk kerja. Akan tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional dan memiliki sikap positif dalaam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.
C.V Good menjelasakan bahwa jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya, kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang, serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan negaranya.
Profesi memepunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut :
1.     Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis : Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif yang memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut serta bisa diterapkan dalam praktik.
2.     Asosiasi profesional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasikan oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggota. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.     Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang pretisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.     Ujian kompetisi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biassanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji, terutama pengetahuan teoritis.
5.     Pelatihan institusional : Selain ujian juga biasanya dipersyaratkan unutk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatka pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.     Lisensi : Profesional menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi yang dianggap bisa dipercaya.
7.     Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoritis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.     Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.     Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.  Layanan publik dan altruisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.  Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Perilaku profesi bidan :
1.     Bertindak sesuai keahliannya
2.     Mempunyai moral yang tinggi
3.     Bersifat jujur
4.     Tidak melakukan coba-coba
5.     Tidak memberikan janji yang berlebihan
6.     Mengembangkan kemitraan
7.     Terapi berkomunikasi
8.     Mengenal batas kemampuan
9.     Mengadvokasi pilihan ibu
  
Kesimpulan
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatau profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.


2 komentar:

Prie mengatakan...

salam sukses selalu ....

Choiriatu Lutfiati mengatakan...

Terima kasih..