Peran Bidan

Rabu, 08 Juni 2011

Pendahuluan
Bidan adalah suatau profesi yang dinamis. Berhubung perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat, para bidan harus terus menerus memperbaharui keterampilannya serta harus meningkatkan pengetahuannya, yang menjadikan bidan praktik harus kompeten dalam pengetahuan dann keterampilan yang diharuskan agar bisa menjadi seorang praktisi yang aman saat ia memulai pekerjaannya. Akan tetapi, tugas belajar tersebut beru merupakan permulaan. Saat pengetahuan dan keteramilannya bertambah melalui pengabdiannya, ia akan tumbuh dalam memainkan peran dan tanggung jawabnya sebagai seorang bidan professional. Idealnya, hal ini haruslah merupakan proses pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung seumur hidup.

Peran Bidan
Dalam melaksanakan profesinya, bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.

1.   Peran sebagai Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas, yaitu :
a. Tugas mandiri
Tugas-tugas mandiri bidan yaitu :
1). Menetapkan mnajemen kebidanan pada setiap asuhan yang diberikan, mencakup :
a.  Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
b.  Menentukan diagnose
c.   Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
d.  Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e.  Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
f.   Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
g.  Membuat catatan dan laporan kegiatan/tindakan.
2).  Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien, mencakup :
a.  Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
b.  Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
c.   Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
d.  Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana
e.  Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
f.   Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g.  Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan
3). Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal, mencakup :
a.    Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b.    Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e.    Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f.     Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidana bersama klien.
g.    Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4). Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup :
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
b.    Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencna yang telah disusun.
e.    Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
f.     Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan tersaing dengan prioritas.
g.    Membuat asuhan kebidanan.
5).  Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, mencakup :
a.    Mengakaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b.    Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan pada bayi baru lahir.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e.    Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.     Membuat rencana tindak lanjut.
g.    Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
6). Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup :
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
b.    Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e.    Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.     Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
7). Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup :
a.    Mengakaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur).
b.    Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan.
c.    Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
d.    Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e.    Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.     Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
g.    Membuat pencatatan dan laporan.
8). Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan system reproduksi dan wanita dalam masa klimaterium dan menopause, mencakup :
a.    Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b.    Menentukan diagnosa, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
c.    Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e.    Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.     Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g.    Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
9). Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga, mencakup :
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b.    Menentukan diagnosa dan prioritas masalah.
c.    Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
d.    Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
e.    Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
f.     Membuat rencana tindak lanjut.
g.    Membuat catatan dan laporan asuhan.

b. Tugas Kolaborasi/Kerjasama
Tugas-tugas kolaborasi (kerjasama) bidan, yaitu :
1). Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
a.    Mengakaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c.    Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
d.    Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien.
e.    Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g.    Membuat pencatatan dan pelaporan.
2). Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi, mencakup :
a.    Mengakaji kebutuhan asuhan yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b.    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan pada kasus resiko tinggi.
c.    Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e.    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f.     Menyusun rencana tindakan lanjut bersama klien.
g.    Membuat catatan dan laporan.
3). Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b.    Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e.    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
g.    Membuat catatan dan laporan.
4). Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga, mencakup :
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi .
b.    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e.    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga.
g.    Membuat catatan dan laporan.
5). Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b.    Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e.    Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g.    Membuat catatan dan laporan.
6). Memberikan asuhan kebidana pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga, mencakup :
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bati balita dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b.    Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d.    Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e.    Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g.    Membuat catatan dan laporan.

c. Tugas Ketergantungan/Merujuk
Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu :
1). Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga, mencakup :
a.    Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan diluar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
b.    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
c.    Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
d.    Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
2). Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan, mencakup :
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang melalui konsultasi dan rujukan.
b.    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas.
c.    Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d.    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
e.    Mengirin klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
f.     Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
3). Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
a.    Mengakaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b.    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c.    Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d.    Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e.    Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
4). Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawat daruratan dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
a.    Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b.    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c.    Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d.    Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e.    Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
5). Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
a.    Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b.    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c.    Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi lahir dengan tindakan.
d.    Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e.    Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan
6). Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a.    Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b.    Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c.    Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d.    Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e.    Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan

2.   Peran Sebagai Pengelola
Sebagai pengelola, bidan mempunyai tugas 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
a.   Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas untuk mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kesehatan unutk individu, keluarga kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja, dengan melibatkan masyarakat/klien, mencakup :
1)   Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2)   Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat.
3)   Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana (KB) sesuai dengan rencana.
4)   Mengkoordinir, mengawasi, dan membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
5)   Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khusunya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program sektor terkait.
6)   Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarkat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
7)   Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek professional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
8)   Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
b.   Berpartisipasi dalam tim
Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup :
1)     Bekerjasama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
2)     Membina hubungan baik dengan dukun kader kesehatan/PLKB dan masyarakat.
3)     Melaksanakan pelatihan membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
4)     Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
5)     Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.

3.   Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik, bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatihdan pembimbing kader.
a.   Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan  pada klien
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup :
1)   Bersama klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
2)   Bersama klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhanyang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
3)   Menyiapkan alat dan bahan prndidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
4)   Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencan jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur-unsur terkait termasuk masyarakat.
5)   Bersama klien mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk perbaiki dan meningkatkan program di masa yang akan datang.
6)   Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistematis.
b.   Melatih dan membimbing kader
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya, mencakup :
1)   Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun dan siswa.
2)   Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
3)   Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids, AVA) serta bahan untuk keperluan latihan dan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun
4)   Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
5)   Membimbing siswa bidan dan siswa keperawatan dalam lingkup kerjanya.
6)   Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
7)   Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
8)   Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sistematis dan lengkap.

4.  Peran Sebagai Peneliti/Investigator
Bidan melakukan investigasi, atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok, mencakup :
1)   Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2)   Menyusun rencana kerja pelatihan.
3)   Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
4)   Mengolah dan menginterprestasikan data hasil investigasi.
5)   Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
6)   Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.

Referensi
Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004
Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.1995

0 komentar: