Standar dan Tipe Pelayanan Kebidanan Pada Asuhan Kehamilan

Kamis, 02 Juni 2011

Pengertian standar pelayanan pada asuhan kehamilan, adalah ketentuan syarat yang harus dimiliki oleh bidan dan diterapkan serta dijadikan acuan dalam memberikan pelayanan asuhan kehamilan.

Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan asuhan kehamilan. Standar tersebut merupakan bagian dari lingkup standar pelayanan kebidanan.


Standar 1 Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Standar 2 Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehtan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.


Standar 3 Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan plapasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.


Standar 4 Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Standar 5 Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya, seta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.


Standar 6 Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.

Standar Asuhan Kehamilan
1.       Kunjungan Ante-natal Care (ANC) minimal :
a.       Satu kali pada trimester I (usia kehamilan 0-13 minggu)
b.      Satu kali pada trimester II (usia kehamilan 14-27 minggu)
c.       Dua kali pada trimester III (usia kehamilan 28-40 minggu)
2.       Pelayanan standar, yaitu 7T :
a.       Timbang berat badan
b.      Ukur tekanan darah
c.       Ukur tinggi fundus uteri
d.      Pemberian imunisasi TT lengkap
e.      Pemberian tablet besi (Fe) minimal 90 tablet selama kehamilan dalam dosis 1 tablet setiap harinya
f.        Lakukan tes penyakit menular seksual
g.       Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
 

TIPE PELAYANAN ASUHAN KEHAMILAN
Tipe pelayanan asuhan kehamilan, adalah suatu model pelaksanaan yang diaplikasikan dalam  asuhan kehamilan berdasarkan standar pelayanan asuhan kebidanan pada kehamilan.
Ada tiga tipe pelayanan asuhan kehamilan :
1.       Pelayanan kehamilan primer/mandiri
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2.       Pelayanan kolaborasi
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada klien dengan beban tanggungjawab bersama dari semua pemberi layanan yang terlibat, contohnya bidan, dokter, atau tenaga kesehatan professional lainnya.
3.       Pelayanan rujukan
Asuhan kehamilan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggungjawab kepada dokter ahli dan tenaga kesehatan professional lain untuk mengatasi masalah kesehatan klien diluar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anak.
Tipe pelayanan asuhan kehamilan :

1.       Independent Midwive/ BPS
Center pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/ 2002. Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan “bisa diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. Sistem rujukan dilakukan apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2.       Obstetrician and Gynecological Care
Center pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi. Rujukuan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.

3.       Public Health Center/ Puskemas
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan dokter umum. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan dilakukan pada system yang lebih tinggi.
4.       Hospital
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumah sakit yang lebih tinggi tipenya.
5.       Rumah Bersalin 
      Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG sebagai konsultant. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada system pelayanan yang lebih tinggi.

0 komentar: